Minggu, 05 September 2010

Materi Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010

Garut Charter
Pembukaan

Bismillahirahmanirrahiim
Hidup Mahasiswa dan Pemuda!
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, social, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya.
Bersatunya mahasiswa dan pemuda akan memberikan sumbangan yang nyata dan berarti untuk membangun Garut yang tengah sakit. Bersatunya mahasiswa dan pemuda adalah bersatunya tekad untuk mencapai cita cita bersama. Cita cita untuk mewujudkan Garut yang tentram dan sejahtera. Gerakan mahasiswa dan Pemuda dalam mencapai cita cita bersama adalah gerakan yang di landasi oleh Gerakan dan Semangat Moralitas, Intelektualitas dan Humanitas yang mampu melahirkan Persatuan, Integritas Sikap Gerakan, Kemandirian dan Perubahan Sosial.
Hidup Mahasiswa dan Pemuda!
Garut, 8 Agustus 2010
Mandataris Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut
BAB I
Definisi
Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010


I. Pengertian
Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010 adalah kegiatan permusyawaratan pertama antar organisasi kemahaiswaan dan kepemudaan di Kabupaten Garut dalam rangka membangun persamaan sikap dan perjuangan.

II. Landasan
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Sumpah Pemuda 1928

III. Tujuan
1. Membangun persatuan dan sinergitas di antara organisasi mahasiswa dan pemuda Garut.
2. Menghasilkan kesefahaman bersama dalam Piagam Garut.
3. Menghasilkan Manifesto Politik Mahaiswa dan Pemuda Garut.
4. Menghasilkan Strategi gerakan bersama dalam Garis Garis Besar Kebijakan Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Garut.
5. Terwujudnya aliansi mahasiswa dan pemuda Garut yang solid.

IV. Sifat
Hasil Kongers Mahasiswa dan Pemuda Garut mengikat kepada semua organisasi mahasiswa dan pemuda yang menyepakati keputusan Kongres Mahaiswa dan Pemuda Garut.

V. Prinsip
1. Prinsip Tujuan
2. Prinsip Kebersamaan
3. Prinsip Keseimbangan
4. Prinsip Kesinambungan
5. Prinsip Kemajuan

VI. Penutup
Demikianlah Definisi Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010 agar di jadikan pedoman dan batasan umum dalam pelaksanaan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010. Amiin.


BAB II
MANIFESTO POLITIK MAHASISWA DAN PEMUDA GARUT

1. Pendahuluan
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya. Sejarah pergerakan Indonesia adalah sejarah yang di buat oleh kaum muda. Mulai dari generasi 1908, generasi 1928, generasi 1945, generasi 1966 dan generasi 1998. Bahkan untuk kabupaten Garut memiliki generasi 2007 yang telah melakukan reformasi Garut.
Gerakan mahasiswa dan pemuda sebenarnya sudah mempunyai akar tradisi yang sangat kuat dalam melakukan perubahan. Tradisi itu memang berbeda-beda, tergantung pada kondisi subyektif dan kondisi obyektif yang melingkupi mahasiswa dan pemuda itu sendiri. Kondisi subyektif berupa dinamika internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Sementara kondisi obyektif berupa keadaan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa dan pemuda akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan.


2. Landasan
1. Pancasila
2. Undang Undang Dasar 1945
3. Dasar dan Tujuan Penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut
4. Pendahuluan Piagam Garut
5. Kebijakan Umum Eksternal Organisasi
6. Peran mahasiswa dan pemuda sebagai gerakan moral, intelektual, dan sosial politik.

3. Tujuan
Manifesto Politik Mahasiswa dan pemuda Garut ini memiliki tujuan untuk :
a. Memberikan penyadaran dan pencerahan serta memberikan sumbangan nyata kepada semua pihak untuk sama sama membangun Garut.
b. Dasar dan sikap mahasiswa dan pemuda Garut terhadap kondisi yang terjadi di kabupaten Garut.
c. Mengejawantahkan Pembukaan Piagam Garut.



4. Sasaran
1. Terciptanya kualitas kebijakan dan peran Pemerintah Pusat dalam hal ini berkaitan dengan kebijakan dan peran yang menyangkut daerah.
2. Terciptanya kualitas kebijakan dan peran Pemerintah Provinsi dalam hal ini berkaitan dengan kebijakan dan peran yang menyangkut daerah.
3. Terciptanya kualitas kebijakan dan peran Bupati dan Wakil Bupati Garut.
4. Terciptanya kualitas pengawasan, legislasi, dan budgeting Anggota DPRD Garut.
5. Terciptanya kualitas profesionalisme Unsur Birokrasi Garut.
6. Terciptanya moral etika Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Garut.

5. Kondisi Kabupaten Garut
Garut adalah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Barat. Secara administratif, sampai saat ini Kabupaten Garut mempunyai jumlah kecamatan sebanyak 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa, dengan luas wilayah 306.519 Ha. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut sampai Tahun 2008 tercatat sebanyak 2.345.108 jiwa (angka sementara) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.192.201 jiwa dan perempuan sebanyak 1.152.907 jiwa, Garut adalah wilayah yang kaya dan lengkap dengan potensi sumber daya. Garut memiliki potensi Pertanian karena memiliki lahan yang subur dan luas, Peternakan dengan domba Garut dan sapi perah, kelautan dan perikanan yang berasal dari samudera hindia, perkebunan dengan lahan yang luas dan hawa yang sejuk, panas bumi yang melimpah, kehutanan dengan luas hutan yang sangat luas, pertambangan dengan potensi emas dan pasir besi salah satunya.
Sejatinya seluruh potensi tersebut bisa menjadikan Kabupaten Garut sebagai kabupaten yang maju. Akan tetapi realita yang ada Kabupaten Garut adalah Kabupaten paling miskin kedua di Provinsi Jawa Barat. Predikat paling miskin kedua di provinsi Jawa Barat sangat tidak pantas dalam predikat Garut sebagai kabupaten yang luas, kaya dan subur. Sedangkan persentasi penduduk miskin di kabupaten Garut sebesar 14,05 % (angka proyeksi) atau sebanyak 329.447 jiwa dengan tingkat pengangguran sebanyak 5,46 % atau sebanyak 50.134 orang serta lama pendidikan hanya sekitar 7 Tahun atau hanya tamat SD/MI dengan komposisi sebanyak 39,83 %. Sungguh ironis.

6.1. Analisis SWOT Kabupaten Garut
1. Kekuatan (Strength)
a. Bupati dan Wakil Bupati pertama hasil pilihan rakyat secara langsung dan berasal dari calon perseorangan yang bebas dari kepentingan politik.
b. Anggota DPRD Baru hasil Pemilu 2009 yang di pilih secara langsung.
c. Kondisi keamanan yang stabil dan prilaku masyarakat yang religious.
d. Sumber daya alam yang melimpah, kaya dan lengkap.
2. Kelemahan (Weakness)
a. Profesional dan proporsional sistem birokrasi
b. Komitmen social dan politik Bupati dan wakil bupati yang masih kurang.
c. Bupati dan wakil bupati berasal dari calon perseorangan sehingga tidak mempunyai basis dukungan di parlemen.
d. Rendahnya daya kritis dari parlemen.
e. Rendahnya kualitas pelayanan publik.
f. Rendahnya kualitas pendidikan dan latar belakang pendidikan masyarakat Garut.
g. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran pada usia produktif.
h. Kabupaten Garut merupakan daerah rawan bencana dengan kesiapan pencegahan penaggulangan yang masih rendah.
i. Belum terserapnya potensi potensi sumber daya alam terhadap PAD.
j. Alokasi APBD yang belum jelas.
3. Peluang
a. Keinginan dari segenap masyarakat Garut yang ingin merubah Garut kea rah yang lebih baik.
b. Berkembangnya perguruan tinggi di kabupaten Garut yang mulai mampu menyejajarkan diri dengan perguruan tinggi di kota lain.
c. Potensi organisasi kemasyrakatan, LSM, organisasi pemuda dan organisasi mahasiswa yang semarak di kabupaten Garut.
d. Pemberlakuan otonomi daerah.
e. Terbinanya hubungan yang baik abtara masyrakat dan pemerintah.
4. Ancaman
a. Dekadensi moral masyarakat.
b. Perdagangan bebas dan Globalisasi.
c. Perubahan iklim dan kondisi Garut yang rawan bencana serta tingginya potensi kerusakan lingkungan.
d. Masih tingginya budaya korupsi di kabupaten Garut.
e. Pengelolaan Keuangan daerah yang carut marut.

7. Rekomendasi
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, maka kami atas nama Mahasiswa dan Pemuda Garut menyampaikan rekomendasi kepada pihak pihak sebagai berikut :
1. Pemerintah Pusat
a. Mendorong Kemandirian daerah otonomi.
b. Desentralisai dan pemerataan pembangunan kepada daerah daerah yang tertinggal.
c. Meninjau kontrak ulang panas bumi di Kabupaten Garut

2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
a. Menghidupkan peran supervisi terhadap Kabupaten Garut.
b. Memberikan teguran atau sanksi kepada bupati dan wakil bupati bila menyimpang.
c. Melakukan pembangunan terpadu di Jawa Barat bagian selatan.
3. Bupati dan Wakil Bupati Garut 2009-2014
a. Meningkatkan komitmen untuk membawa Garut kea rah yang lebih baik seperti saat masih menjadi calon bupati dan calon wakil bupati.
b. Merealisasikan janji janji politik Bupati dan wakil Bupati.
c. Mempertegas posisi Bupati dan wakil Bupati.
d. Membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyrakat Garut.
e. Memperiorotaskan kepada kerja kerja real.
f. Memberantras korupsi di tubuh birokrasi Garut.
g. Menegakan supremasi hukum.
h. Menggalakan pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas.
i. Membuka lapangan pekerjaan yang luas.
j. Meningkatkan permodalan yang lunak untuk para wirausaha pemula.
k. Memperjelas politik alokasi APBD Garut.
l. Meningkatkan pemerataan pembangunan
m. Meningkatkan transparansi dan partisipasi terhadap masyarakat.
n. Mendorong pengesahan dan pengajuan perda perda yang pro rakyat.
o. Memperkuat wibawa sebagai pemimpin Garut.
p. Mengendalikan dan membatasi produk impor dan segera menekplorasi produk produk usaha masyarakat.
q. Hendaknya dalam setiap mengambil kebijakan terbebas dai segala macam bentuk intevensi dari pihak pihak yang tidak berkepentingan.
r. Mengembangkan perguruan tinggi Garut sebagai wadah pendidikan bagi warga Garut yang berkualitas.
s. Mendukung upaya pengembangan organisasi dan pemuda di Garut.
4. Anggota DPRD Garut 2009-2014
a. Meningkatkan daya kritis terhadap eksekutif.
b. Mampu menjembatani aspirasi masyarakat.
c. Membina hubungan baik dengan masyrakat dan ektra parlemen.
d. Meningkatkan pengawasan terhadap Bupati dan wakil Bupati sampai kepada tingkatan yang paling bawah.
e. Mewujudkan APBD pro rakyat.
f. Memperjelas politik alokasi APBD.
g. Meningkatkan hak inisistif pembahasan perda perda yang pro rakyat.
h. Melaksanakan janji janji politik.
i. Meningkatkan komitmen dan kesadaran serta kepedulian bterhadap kabupaten Garut.
5. Unsur Birokrasi Garut
a. Meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
b. Menjadi teladan masyarakat dan mampu menjadi npelayan masyarakat.
c. Tidak terlibat dalam perpolitikan di Kabupaten Garut.
d. Mendorong kepada atasan untuk mencanagkan kebijakan yang pro rakyat sesuai sectornya.
e. Membangun pengelolaan administrasi yang terencana.
f. Implementasi terhadap anggaran berbasis kinerja.
6. Pimpinan partai Politik Kabupaten Garut
a. Membina kader kader yang duduk di parlemen agar peduli terhadap rakyat.
b. Mampu menjaring aspirasi dari rakyat
c. Memberi sanksi terhadap kader yang duduk di parlemen bila tidakmelakukan kinerja yang baik.
7. Penutup
Demikianlah manifestasi politik mahaiswa ini di susun, semoga bisa menjadi pencerahan untuk kemajuan Garut. Amiin.















BAB III
GARIS GARIS BESAR KEBIJAKAN GERAKAN KEMAHASISWAAN DAN KEPEMUDAAN GARUT

I. PENDAHULUAN
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya. Sejarah pergerakan Indonesia adalah sejarah yang di buat oleh kaum muda. Mulai dari generasi 1908, generasi 1928, generasi 1945, generasi 1966 dan generasi 1998. Bahkan untuk kabupaten Garut memiliki generasi 2007 yang telah melakukan reformasi Garut.
Gerakan mahasiswa dan pemuda sebenarnya sudah mempunyai akar tradisi yang sangat kuat dalam melakukan perubahan. Tradisi itu memang berbeda-beda, tergantung pada kondisi subyektif dan kondisi obyektif yang melingkupi mahasiswa dan pemuda itu sendiri. Kondisi subyektif berupa dinamika internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Sementara kondisi obyektif berupa keadaan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa dan pemuda akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan.



II. LANDASAN
1. Pancasila
2. Undang Undang Dasar 1945
3. Dasar dan Tujuan Penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut
4. Pendahuluan Piagam Garut
5. Kebijakan Umum Eksternal Organisasi
6. Peran mahasiswa dan pemuda sebagai gerakan moral, intelektual, dan sosial politik.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan di tetapkanya Garis Garis Besar Kebijakan Gerakan Kemahasiswaan dan Kepemudaan adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha usaha gerakan mahaiswa dan pemuda yang pada pokoknya di wujudkan dalam bentuk kebijakan program IMM sehingga mencapai maksud dan tujuan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.

IV. PRINSIP
1. Prinsip Tujuan ialah bahwa segala usaha dan gerakan senatiasa mengacu pada tujuan dan cita cita bersama bukan secara spontanitas, insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati pencapaian tujuan.
2. Prinsip Kebersamaan ialah bahwa segala bentuk gerakan dan kebijakan berdasarkan hasil kehendak dan orientasi cita cita seluruh elemen.
3. Prinsip Keseimbangan ialah bahwa segala bentuk gerakan merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran moralitas, intelektualitas, dan humanitas.
4. Prinsip Kesinambungan bahwa gerakan dan aktifitas mahasiswa dan pemuda senantiasa berpikir kebutuhan jangka panjang.
5. Prinsip Kemajuan dan Progresifitas ialah bahwa segala bentuk gerakan senantiasa di ambil berdasarkan pilihan menuju kemajuan bersama dalam mewujudkan cita cita dan tujuan kongres mahaiswa dan pemuda Garut.

V. POLA DASAR GERAKAN
Pola gerakan yang utama adalah di arahkan pada upaya perumusan Visi dan peran sosial politik gerakan mahasiswa dan pemuda menyongsong tahun 2013 sebagai target perubahan dan kemajuan Garut yang di landasi cita cita bersama.
Pola gerakan tersebut di rumuskan pada Kongres mahasiswa pemuda Garut 2010 secara sistematis dan berjenjang yaitu penguatan asas dan cita cita, penguatan opini dan sikap, konsolidasi organisasi dan penguatan institusi, serta kemandirian peran sosial dan politik.
Pola tersebut di laksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima tahun :
a. Kongres 2010 di arahkan pada penguatan asas dan cita cita sebagai awal gerak langkah mahasiswa dan pemuda baru melalui deklarasi mahasiswa dan pemuda Garut 2010 menuju Garut yang baru dan lebih maju yang di landasi cita cita bersama.
b. Kongres 2011 di arahkan pada terciptanya pengutan peran organisasi mahasiswa dan pemuda dalam menyikapi berbagai kejadian dan kebijakan yang terjadi di Kabupaten Garut menuju Garut yang baru dan lebih maju yang di landasi cita cita bersama.
c. Kongres 2012 di arahkan pada terciptanya kesolidan antar organisasi mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Garut yang menjadi pemberdaya masyarakat menuju Garut yang baru dan lebih maju yang di landasi cita cita bersama
d. Kongres 2013 di arahkan pada goal utama pergerakan yakni terciptanya kemandirian organisasi dalam peran soial politik yang menjadi pemberdaya masyarakat menuju Garut yang baru dan lebih maju yang di landasi cita cita bersama.
VI. REKOMENDASI
1. Gerakan mahasiswa dan pemuda tetap mempertahankan peranya sebagaigerakan moral, intelektual, dan sosial dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt..
2. Atas kelesuan dan mandulnya gerakan mahasiswa dan pemuda untuk mengkritisi kebijakan publik, maka kita harus mengambil inisiatif mempelopori kembali gerakan mahasiswa dan pemuda sebagai kontrol pemerintah.
3. Setiap kader gerakan mahasiswa dan pemuda hendaknya terus mengembangkan nilai nilai kritis, progresif, kepeloporan dan anti penindasan.
4. Mempelopori aliansi kemahasiswaan dan kepemudaan sebagai wadah perjuangan berkelanjutan pasca kongres mahasiswa.
5. Menguatkan cita cita dan asa gerakan mahasiswa dan pemuda Garut yang tertuang dalam piagam Garut.
6. Meningkatkan potensi intelektualitas mahasiswa dan pemuda Garut.
7. Mengadakan pertemuan dan kajian rutin mahasiswa dan pemuda Garut.
8. Membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak.
9. Mengadakan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut kembali terhitung satu tahun dari penyelenggaraan sebelumnya.


VII. PENUTUP
Demikianlah garis garis besar kebijakan gerakan mahasiswa dan pemuda Garut ini di susun, semoga bisa menjadi pencerahan untuk kemajuan Garut. Amiin.

0 komentar: