Rabu, 17 November 2010

Piagam Garut

Pembukaan

Bismillahirahmanirrahiim
Hidup Mahasiswa dan Pemuda!
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, social, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya.
Bersatunya mahasiswa dan pemuda adalah bersatunya tekad untuk mencapai cita cita bersama. Gerakan mahasiswa dan Pemuda dalam mencapai cita cita bersama adalah gerakan yang di landasi dengan Semangat Moralitas, Intelektualitas dan Humanitas yang mampu melahirkan Persatuan, Integritas Sikap Gerakan, Kemandirian dan Perubahan Sosial.
Hidup Mahasiswa dan Pemuda!
Garut, 8 Agustus 2010
Mandataris Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut













Definisi
Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010

I. Pengertian
Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010 adalah kegiatan permusyawaratan pertama antar organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di Kabupaten Garut dalam rangka membangun persamaan sikap dan perjuangan.

II. Landasan
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Sumpah Pemuda 1928

III. Tujuan
1. Membangun persatuan dan sinergitas di antara organisasi mahasiswa dan pemuda Garut.
2. Menghasilkan Manifesto Politik Mahasiswa dan Pemuda Garut.
3. Menghasilkan Strategi dan program gerakan bersama dalam Garis Garis Besar Kebijakan Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Garut.
4. Terwujudnya aliansi mahasiswa dan pemuda Garut yang solid.


IV. Sifat
Hasil Kongers Mahasiswa dan Pemuda Garut mengikat kepada semua organisasi mahasiswa dan pemuda yang menyepakati keputusan Kongres Mahaiswa dan Pemuda Garut.

V. Prinsip
1. Prinsip Tujuan
2. Prinsip Kebersamaan
3. Prinsip Keseimbangan
4. Prinsip Kesinambungan
5. Prinsip Kemajuan

VI. Penutup
Demikianlah Definisi Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010 agar di jadikan pedoman dan batasan umum dalam pelaksanaan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut 2010. Amiin.

BAB I
GARIS GARIS BESAR KEBIJAKAN GERAKAN KEMAHASISWAAN DAN KEPEMUDAAN GARUT

I. PENDAHULUAN
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya. Sejarah pergerakan Indonesia adalah sejarah yang di buat oleh kaum muda. Mulai dari generasi 1905, generasi 1912, generasi 1928, generasi 1945, generasi 1966 dan generasi 1998. Bahkan untuk kabupaten Garut memiliki generasi 2007 yang telah melakukan reformasi Garut.
Gerakan mahasiswa dan pemuda sebenarnya sudah mempunyai akar tradisi yang sangat kuat dalam melakukan perubahan. Tradisi itu memang berbeda-beda, tergantung pada kondisi subyektif dan kondisi obyektif yang melingkupi mahasiswa dan pemuda itu sendiri. Kondisi subyektif berupa dinamika internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Sementara kondisi obyektif berupa keadaan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa dan pemuda akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan.

II. LANDASAN
1. Pancasila
2. Undang Undang Dasar 1945
3. Dasar dan Tujuan Penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut
4. Pendahuluan Piagam Garut
5. Kebijakan Umum Eksternal Organisasi
6. Peran mahasiswa dan pemuda sebagai gerakan moral, intelektual, dan sosial politik.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan di tetapkanya Garis Garis Besar Kebijakan Gerakan Kemahasiswaan dan Kepemudaan adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha usaha gerakan mahaiswa dan pemuda yang pada pokoknya di wujudkan dalam bentuk kebijakan program Kongres sehingga mencapai maksud dan tujuan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.

IV. PRINSIP
1. Prinsip Tujuan ialah bahwa segala usaha dan gerakan senatiasa mengacu pada tujuan dan cita cita bersama bukan secara spontanitas, insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati pencapaian tujuan.
2. Prinsip Kebersamaan ialah bahwa segala bentuk gerakan dan kebijakan berdasarkan hasil kehendak dan orientasi cita cita seluruh elemen.
3. Prinsip Keseimbangan ialah bahwa segala bentuk gerakan merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran moralitas, intelektualitas, dan humanitas.
4. Prinsip Kesinambungan bahwa gerakan dan aktifitas mahasiswa dan pemuda senantiasa berpikir kebutuhan jangka panjang.
5. Prinsip Kemajuan dan Progresifitas ialah bahwa segala bentuk gerakan senantiasa di ambil berdasarkan pilihan menuju kemajuan bersama dalam mewujudkan cita cita dan tujuan kongres mahaiswa dan pemuda Garut.

V. POLA DASAR GERAKAN
Pola gerakan yang utama adalah di dasarkan pada upaya :
1. Membangun dan menyatukan kekuatan kekuatan revolusioner (Konsolidasi Gerakan)
2. Melakukan Penyadaran (Agitasi dan Propaganda)
3. Bebas Aktif terhadap segala kepentingan
4. Gerakan perjuangan Kultural (bottom-up)
5. Membangun Aliansi Strategis sebagai wadah perjuangan bersama
Pola dasar gerakan tersebut di bangun melalui sistematika gerakan dengan alur dari diskusi menuju aksi menuju refleksi yang di lakukan secara komprehensif dan konsisten, bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima tahun :
a. Kongres 2010 di arahkan pada penguatan asas dan cita cita sebagai awal gerak langkah mahasiswa dan pemuda baru melalui deklarasi mahasiswa dan pemuda Garut 2010.
b. Kongres 2011 di arahkan pada terciptanya pengutan peran organisasi mahasiswa dan pemuda dalam menyikapi berbagai kejadian dan kebijakan yang terjadi di daerah dan nasional.
c. Kongres 2012 di arahkan pada terciptanya kesolidan antar organisasi mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Garut yang menjadi pemberdaya masyarakat.
d. Kongres 2013 di arahkan pada goal utama pergerakan yakni terciptanya kemandirian organisasi dalam peran soial politik menuju perubahan social.

VI. REKOMENDASI
1. Gerakan mahasiswa dan pemuda tetap mempertahankan peranya sebagaigerakan moral, intelektual, dan sosial dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt..
2. Atas kelesuan dan mandulnya gerakan mahasiswa dan pemuda untuk mengkritisi kebijakan publik, maka kita harus mengambil inisiatif mempelopori kembali gerakan mahasiswa dan pemuda sebagai kontrol pemerintah.
3. Setiap kader gerakan mahasiswa dan pemuda hendaknya terus mengembangkan nilai nilai kritis, progresif, kepeloporan dan anti penindasan.
4. Mempelopori aliansi kemahasiswaan dan kepemudaan dengan di dasari prinsip kebersamaan sebagai wadah perjuangan berkelanjutan pasca kongres mahasiswa.
5. Menguatkan cita cita dan asa gerakan mahasiswa dan pemuda Garut yang tertuang dalam piagam Garut.
6. Meningkatkan potensi intelektualitas mahasiswa dan pemuda Garut.
7. Mengadakan pertemuan dan kajian rutin mahasiswa dan pemuda Garut.
8. Membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak.
9. Mengadakan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut kembali terhitung satu tahun dari penyelenggaraan sebelumnya.

VII. PENUTUP
Demikianlah garis garis besar kebijakan gerakan mahasiswa dan pemuda Garut ini di susun, semoga bisa menjadi pencerahan untuk kemajuan Garut. Amiin.









BAB II
MANIFESTO POLITIK MAHASISWA DAN PEMUDA GARUT

1. Pendahuluan
Garut adalah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Barat. Secara administratif, sampai saat ini Kabupaten Garut mempunyai jumlah kecamatan sebanyak 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa, dengan luas wilayah 306.519 Ha. Jumlah Penduduk Kabupaten Garut sampai Tahun 2008 tercatat sebanyak 2.345.108 jiwa (angka sementara) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.192.201 jiwa dan perempuan sebanyak 1.152.907 jiwa, Garut adalah wilayah yang kaya dan lengkap dengan potensi sumber daya. Garut memiliki potensi Pertanian karena memiliki lahan yang subur dan luas, Peternakan dengan domba Garut dan sapi perah, kelautan dan perikanan yang berasal dari samudera hindia, perkebunan dengan lahan yang luas dan hawa yang sejuk, panas bumi yang melimpah, kehutanan dengan luas hutan yang sangat luas, pertambangan dengan potensi emas dan pasir besi salah satunya.
Sejatinya seluruh potensi tersebut bisa menjadikan Kabupaten Garut sebagai kabupaten yang maju. Akan tetapi realita yang ada Kabupaten Garut adalah Kabupaten paling miskin kedua di Provinsi Jawa Barat. Predikat paling miskin kedua di provinsi Jawa Barat sangat tidak pantas dalam predikat Garut sebagai kabupaten yang luas, kaya dan subur. Sedangkan persentasi penduduk miskin di kabupaten Garut sebesar 14,05 % (angka proyeksi) atau sebanyak 329.447 jiwa dengan tingkat pengangguran sebanyak 5,46 % atau sebanyak 50.134 orang serta lama pendidikan hanya sekitar 7 Tahun atau hanya tamat SD/MI dengan komposisi sebanyak 39,83 %. Sungguh ironis.
Jawa barat adalah salah satu Provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki banyak sekali potensi diantaranya memiliki kondisi tanah yang subur, penyangga ibu kota Negara, memiliki penduduk dalam jumlah besar, dan sebagai daerah lumbung padi nasional. Namun realita yang ada provinsi Jawa Barat belum mampu menjadi provinsi besar dan mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Sungguh ironis.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadi sebuah bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Hal itu didukung oleh sejumlah fakta positif yang dimiliki bangsa ini. Pertama, posisi geopolitik yang sangat strategis. Kedua, kekayaan alam dan keanekaragaman hayati. Ketiga, jumlah penduduk yang besar. Keempat, kemajemukan sosial budaya. Namun modal dasar dan potensi yang besar itu tidak dikelola dengan optimal dan sering disia-siakan sehingga bangsa ini kehilangan banyak momentum untuk maju dengan cepat, sekaligus menimbulkan masalah yang kompleks. Sungguh ironis.
Mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari bangsa ini tidak bisa menghindari dari berbagai hiruk pikuk dan perubahan di sekitarnya. Mahasiswa dan Pemuda harus mampu mejawab tantangan dan memberikan solusi atas dinamika politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, dan budaya. Sehingga menjadi niscaya bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat aktif di dalamnya.

2. Landasan
1. Pancasila
2. Undang Undang Dasar 1945
3. Dasar dan Tujuan Penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Garut
4. Pendahuluan Piagam Garut
5. Kebijakan Umum Eksternal Organisasi
6. Peran mahasiswa dan pemuda sebagai gerakan moral, intelektual, dan sosial politik.

3. Tujuan
Manifesto Politik Mahasiswa dan pemuda Garut ini memiliki tujuan untuk :
a. Memberikan penyadaran dan pencerahan serta memberikan sumbangan nyata kepada semua pihak untuk sama sama membangun bangsa dan Negara.
b. Dasar dan sikap mahasiswa dan pemuda Garut terhadap kondisi yang terjadi di daerah dan nasional.
c. Mengejawantahkan Pembukaan Piagam Garut.

4. Rekomendasi
Segenap mahasiwa dan pemuda Garut dengan ini menuntut dalam piagam rekomendasi kepada semua pihak baik dalam isu isu daerah ataupun nasional. Maka dengan ini kami menuntut :

Isu Nasional
a. Penghapusan utang luar negri
b. Nasionalisasi asset asset strategis
c. Membangun Industri Nasional
d. Kerakyatan melalui pembangunan di Bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
e. Menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI
f. Melakukan Reformasi birokrasi
g. Menegakan supremasi hukum
h. Revisi terhadap UU Penanaman Moda
i. Pemberdayaan Perempuan dengan melindungi hak hak perempuan
j. Membangun kebijakan yang berbasis kepada kesejahteraan rakyat

Isu Daerah
a. Pendidikan kerakyatan melalui :
- Pendidikan gratis dan berkualitas
- Pengesahan Perda Pendidikan
- Efisiensi Anggaran
b. Kesehatan kerakyatan melalui ;
- Memberlakukan Jamkesmas gratis
- Meningkatkan pelayanan Jamkesda
- Menindak tegas makelar kasus
c. Ekonomi kerakyatan melalui :
- Pemberdayaan SDM dalam bentuk pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat.
- Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
- Pemberdayaan potensi ekonomi local
- Melakukan pengawasan dan segera menjalankan perpu waralaba
- Menindak tegas perusahaan waralaba yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
d. Melakukan sosialisasi dan menjalankan PP No. 11 Tahun 2010 tentang penertiban lahan lahan terlantar milik Negara.
e. Peningkatan standarisasi UMR dan UMK
f. Membuka kesempatan kerja dan usaha seluas luasnya melalui pemberdayaan pemuda.

5. Penutup
Demikianlah manifestasi politik mahaiswa ini di susun, semoga bisa menjadi pencerahan untuk kemajuan Garut. Amiin.

0 komentar: